Dalam laman resmi Kemdikbud (Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan), dilansir bahwa game berikut ini adalah game yang dikategorikan berbahaya untuk anak. Apa sajakah game tersebut? Apa komentar netizen?
Berikut ini game yang dimaksud, ayo cekidot!
caption gambar dari : (laman resmi Kemdikbud) |
#1. World of Warcraft (Game Online)
#2. Grand Theft Auto (Game Online & Offline)
#3. Call of Duty (Game Online & Offline)
#4. Point Blank (Game Online)
#5. Cross Fire (Game Online)
#6. War Rock (Game Online)
#7. Counter Strike (Game Online)
#8. Mortal Combat (Game Online & Offline)
#9. Future Cop (Game Offline)
#10.Carmageddon (Game Offline)
#11.Shelshock (Game Online)
#12.Raising Force (Game Online)
#13.Atlantica (Game Online)
#14.Conflict Vietnam (Game Offline)
#15.Bully (Game Online & Offline)
Diantara game - game berikut ada yang offline dan online dengan platform PC dan Playstation. Muncul spekulasi di kalangan gamers bahwa game tersebut berpotensi akan diblokir oleh pemerintah. Sementara itu dari Kominfo mengatakan belum ada aduan resmi terkait berita tersebut, jadi masih simpang-siur apakah kedepannya akan diberlakukan pemblokiran terkait hal tersebut.
Beragam tanggapan dilontarkan para netizen terkait isu tersebut, beberapa ada yang mengungkapkan kekecewaannya, ada yang mendukung dan sebagainya. Seperti yang diungkapkan beberapa netizen di kaskus, twitter dan facebook
(komentar netizen dari kaskus) |
(tayangan RCTI pada 29 April 2016)
(komentar netizen facebook) |
Sementara itu pengusaha warnet tampak tidak begitu mempermasalahkan hal tersebut
(komentar dari komunitas warnet) |
Mari kita tunggu action Kominfo selanjutnya!
Tidak ada komentar:
Posting Komentar